BOALEMO, HARIANPOST.ID- Dibangun tahun 2023 lalu, irigasi dan jaringan preservasi jalan daerah ruas SP3 Polohungo-Langge, Boalemo, dengan anggaran Rp 45.501.995.000, oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Hibah infrastruktur Barang Milik Negara (BMN) tersebut diserahterimakan lewat penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN oleh Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Gorontalo, Doni Setiawan D.H, S.T. M.Si bersama Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, di aula ruang rapat utama BPJN Gorontalo. Rabu, 9 Juli 2025.
Serah terima BMN tersebut disaksikan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putra Friandi, ST, M.Eng bersama sejumlah Kasatker, dan Kadis PU Boalemo, Supandra Nur, ST, yang mendampingi langsung Bupati Boalemo Rum Pagau.
Dalam kesempatan tersebut, Rum Pagau, Panglima Pembangunan Boalemo itu mengusulkan beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Boalemo agar masuk program penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh BPJN Gorontalo.
“Untuk dukungan teknis dan lainnya, tentu saya akan mendukung penuh. Harapannya, agar Kementerian PU melalui BPJN Gorontalo bisa menangani jalan dengan baik tanpa ada hambatan di lapangan,” harap Bupati Boalemo, Rum Pagau seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPJN Gorontalo bersama sejumlah Kasatker.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putra Friandi, ST, M.Eng menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Bupati Boalemo Rum Pagau bersama Kadis PU atas koordinasi yang intens hingga hadir dalam penandatangan hibah BMN tersebut.
Ia berharap sinergitas dan kerjasama yang baik ini terus terjaga dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Terutama penanganan infrastruktur jalan demi memudahkan akses dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Di tempat sama, Kepala Dinas PU Boalemo, Supandra Nur, ST menyampaikan bahwa, diperolehnya program Inpres Jalan Daerah tersebut berkat koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemkab Boalemo bersama BPJN Gorontalo.
“Ruas jalan ini sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, oleh Bapak Presiden meminta agar Kementerian PU ikut menangani lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD),”katanya
Boalemo terang Supandra, merupakan salah satu dari sekian banyak daerah yang turut memperebutkan program nasional tersebut.