BOALEMO- HARIANPOST.ID – Pemerintah Daerah Boalemo, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan barang milik Daerah, bertempat di hotel Peninsula Manado, Senin (24/10/2022) Kemarin.
Pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah merupakan tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK- RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas laporan keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Boalemo.
“Aset atau barang milik daerah adalah semua kekayaan daerah, baik yang di beli atau yang diperoleh atas beban anggaran Pendapatan dan belanja Daerah,” kata Penjabup Boalemo Hendriwan.
Menurutnya, Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mekanisme teknis penatausahaan dan pelaporan pertanggung jawaban aset daerah pada masing – masing OPD.
“Melalui bimbingan teknis ini para bendahara barang sebagai pengelolah aset daerah di masing-masing OPD agar dapat melakukan pendataan kembali aset – aset Pemerintah Daerah,” tutur Hendriwan
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna, Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu,S.Pd,MM, Kepala BKAD Drs.Taufik.Kumali,MM, Komisi Badan Anggaran dan para bendahara barang masing-masing OPD.(Adv/Hum)