BOALEMO, HARIANPOST.ID- Pemerintah kabupaten Boalemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang digelar pada Senin 15 September 2025 siang, di Ruang Sidang DPRD Boalemo, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua I DPRD Boalemo, Husain Etango, dan Wakil Ketua II DPRD Boalemo, Iwan Uluwo.
Dalam agenda tersebut, DPRD secara resmi menyetujui perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.
Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung arah kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa dalam penyusunan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 , kami telah mengedepankan prinsip Money Fallows program.
“Dimana alokasi Anggaran di arahkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” ucap Lahmuddin Hambali.
Sementara terkait pembayara TPP, Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal untuk dapat memenuhi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta Tambahan Alokasi Gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang di angkat di tahun 2025 dan Alokasi Gaji bagi PPPK paruh Waktu yang sesuai jadwal akan diangkat pada bulan Oktober nanti.
“Semoga Nota kesepakatan yang kita tandatangani ini, menjadi titik tumpu dari pelaksanaan APBD yang lebih responsif, Adaptif dan berpihak pada rakyat. Mari kita jaga komitmen ini dengan kerja nyata dan semangat kolaborasi untuk Boalemo yang lebih produktif dan berdaya saing,” ajak Lahmuddin Hambali.