Pemkab Boalemo dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

BOALEMO-  Harianpot.id – Mewakili Penjabat Bupati Boalemo, Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Boalemo, Senin, (19/9/22).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan Perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2022 telah dapat dilakukan dan akan dibahas melalui mekanisme dewan yang berlaku.

“Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas plafon Anggaran Sementara disusun, karena adanya perubahan/perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum APBD yang di tetapkan sebelumnya,” ucap Sherman Moridu

Kata Sherman Moridu, Salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan Anggaran pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, yaitu penyusunan rancangan  perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan PPAS,sebagaimana tertuang pada peraturan Menteri dalam negeri no.27 tahun 2021.

“Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diawali dengan penyampaian perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berpedoman pada dokumen Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022,” kata Sherman Moridu.

Untuk diketahui, rapat tersebut ditandai dengan pendatangan nota kesepakatan bersama atas perubahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, oleh Sekretatis Daerah Boalemo, Sherman Moridu dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho. (Humas)