HARIANPOST (GORONTALO)- Berdasarkan manuskrip sejarah kesultanan Gorontalo, bahwa Kota Gorontalo terbentuk pada tanggal 18 Maret 1728. Hal itu menjadikan Kota Gorontalo sebagai salah satu Kota Tua atau Kota lama di Indonesia.
Seiring dengan hal tersebut, Expert Kota Tua, Novriadi Setio Husodo, yang juga kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pariwisata DKI Jakarta menyampaikan bahwa Kota Gorontalo sangat potensial untuk dikembangkan. Namun kata dia, yang paling utama yang harus dilakukan adalah menyepakati nama, apakah Kota Tua atau Kota Lama.
“Selain itu perlu ditetapkan terkait dengan managemennya.Apakah nanti sebagai UPTD dari dinas atau berdiri sendiri atau sebagai badan pengelolah. Objek kawasan dan bangunan-bangunan, managementnya ada dan juga perlu disepakati terkait dengan regulasi,”ucap Novriadi Setio Husodo dalam ramah-tamah expert Kota Tua yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (08/06) malam, di salah satu Rumah makan di Kota Gorontalo.
Memang kata Novriadi, perlu ada sinkronisasi dan sinergi antara dinas-dinas yang ada terkait program kegiatan yang ditawarkan, baik kota lama atau kota tua yang nanti akan ditetapkan.
Tidak kalah penting juga, dirinya menyarankan bila nanti telah ditetapkan kawasan Kota tua atau Kota Lama di Kota Gorontalo, maka harus ada sinkronisasi sejarahnya.
Pada ramah-tamah itu, Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengatakan bahwa pertemuan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan para expert kota tua itu membawa semangat optimisme bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengembangkan potensi Kota Gorontalo,baik nanti ditetapkan sebagai kota tua atau kota lama.
“Secara regulasi saya belum mengerti apakah nanti dikembangkan sebagai Kota Tua atau Kota lama. Tapi intinya adalah kami tidak ingin semakin lama aset-aset yang sebenarnya harusnya untuk dipertahankan untuk dilestarikan namun kemudian di abaikan, ini sangat disayangkan sekali,”ucap Budiyanto. (F. Hasania)