Pembebasan Lahan Di Desa Tabumela Tak Kunjung Dibayarkan, Hamid Kuna Hadirkan Instansi Terkait

DEPROV- Harianpost.id- Terkait persoalan pembebasan lahan tanah di desa Tabumela kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, masih menjadi polemik. Pasalnya infrastruktur yang dibangun di danau Limboto tersebut terhitung sudah 14 tahun lamanya belum terbayarkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo.

Lewat reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hamid Kuna, di desa Tabumela kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, dirinya mengahdirkan dari pihak instansi terkait sehingga masyarakat dapat mengetahui secara pasti permasalahan yang ada.

“Tujuan dari kegiatan ini bukan hanya menampung aspirasi masyarakat, akan tetapi juga saya hadirkan juga dari instansi Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS), dinas pembangunan umum (PU) badan pertanahan nasional Indonesia (BPN) Provinsi Gorontalo agar kiranya masyarakat bisa mengetahui sendiri apa yang menjadi permasalahan dan menjadi hambatan untuk pembebasan lahan” ucap Hamid kepada harianpost.id Kamis, (23/06)

Kata anggota DPRD dari fraksi Hanura ini, sebelumnya dalam kunjungan bersama mereka sudah melihat pengadaan lahan atau pembebasan lahan, alhasil masih banyak yang harus diselesaikan oleh instansi yang bersangkutan.

” Alhamdulilah masyarakat sudah mendengarkan sendiri dari instansi terkait tadi, dan mereka tinggal menunggu penyelesaian dan upaya-upaya yang dilakukan,” kata Hamid

Diketahui Untuk dari BWS sudah siap dananya tinggal dari BPN yang kita lihat seperti apa dokumen-dokumen mereka publikasi.

“Saya berharap kepada instansi terkait untuk segera dituntaskan. Dan ini akan saya kawal terus sampai selesai” tegasnya.(Fai)