POHUWATO, HARIANPOST.ID- Proses pembayaran tali asih oleh Perusahaan Pani Gold Project (PGP) kepada pemilik lahan tambang Pohuwato, belum tuntas.
Sementara berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo, Provinsi Kabupaten Pohuwato dan Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato, Maret lalu, penutupan akses pnembang di wilayah konsesi PGP akan ditutup awal Mei, hari ini.
Rencana penutupan aktivitas pertambangan di wilayah konsesi perusahaan pertambangan (Pani Gold Project) itu pun mendapat kecaman dari salah seorang penambang lokal Pohuwato.
Uten Umar, salah seorang penambang lokal asal Kecamatan Buntulia ini mengatakan, sebagai anak cucu penambang, penambang tidak takut dan rakyat penambang siap bentrok di lokasi pertambangan, apabila penutupan aktivitas benar adanya dilakukan oleh perusahaan itu sendiri.
“Rakyat penambang tidak takut, rakyat penambang siap bentrok di lokasi untuk mempertahankan mata pencahariannya. Untuk penambang yang merasa lokasinya belum di selesaikan pembayarannya oleh pihak perusahaan silakan tetap melanjutakan aktiviasnya menambang,” tegas Uten, Rabu, 1 Mei 2024.
PGP kata Uten tidak berhak menentukan jangka waktu kerja penambang. Karena menurutnya, sebelum kehadiran pihak perusahaan, para penambang lokal sudah lebih dahulu mengelola tambang itu sendiri.
“ini tanah kita sejak jaman dulu kita mengelola ini jauh sebelum perusahaan masuk, jadi status perusahaan di daerah kita adalah tamu, yang kapanpun kita berhak untuk mengusirnya jika kehadirannya hanya mau merugikan kita,” beber Uten.
Ia juga menyinggung terkait pembayaran tali asih yang tidak sesuai harapan pemilik lahan tambang. Di mana dalam negosiasi bersama PGP kata Uten, pemilik lahan dipaksa menerima pembayaran dengan nilai yang tidak wajar.
“Enak benar perusahaan, masa kita di paksa menerima pembayaran yang angkanya kecil, sedangkan pembayaran di awal angkanya jauh lebih besar, asas keadilannya di mana? Angka yang di awarkan perusahaan saat ini kepada penambang seperti membunuh penambang, nilainya jauh dari harapan dan pastinya nilai tersebut tidak akan bisa menjadi satu usaha baru ketika penambang keluar dari lokasinya,”terang Uten
Jika penutupan itu benar – benar dilakukan, harusnya kata Uten ada solusi terbaik yang bisa dihadirkan oleh Pemerintah Daerah. Tidak hanya kepada pemilik lahan tambang, tetapi kepada seluruh pihak yang ikut merasakan dampak ekonomi pertambangan Pohuwato.
“Jadi saya selama ini mangawal masalah tambang tidak mendapatkan logika yang bisa diterima oleh akal sehat yang dilakukan perusahaan. Tidak berhenti di penyelesaian pemilik lokasi, masih banyak hal yang harus perusahan dan pemerintah tuntaskan, bagaimana dengan nasib para kongsi yang bekerja di setiap lokasi yang ribuan jumlanya? bagaimana nasib parah tukang ojek dan pedagang yang penghidupannya bergantung dengan aktivitas tambang?,” ungkap Uten Umar.