Pembayaran Lahan Penambang Menunggu Hasil Identifikasi Satgas

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Direktur Utama PT PETS  Boyke Poerbaya Abidin pastikan pembayaran bantuan usaha terhadap masyarakat penambang yang mengajukan proposal kepada perusahaan, tetap akan dibayarkan.

Kendati demikian, pembayaran itu akan dilakukan setelah tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato berhasil mengidentifikasi lahan penambang.

Pasalnya ungkap Boyke, dalam 750 proposal yang diterima oleh pihak perusahaan, setelah dilakukan identifikasi kata dia, ada masyarakat yang bahkan tidak mengetahui di mana titik lahan miliknya yang masuk dalam areal Pani Gold Project (PGP).

Ia pun menyebut ada pihak yang mencoba mempolitisasi masyarakat, sehingga masyarakat yang tidak memiliki lahan di areal PGP juga ikut mengajukan proposal bantuan usaha. Di sisi lain, pihak perusahaan kata dia tidak akan membayarkan bantuan usaha berdasarkan nominal yang diajukan.

Tidak ingin tinggal diam, pihaknya kata Boyke akan mempolisikan oknum yang mencoba menjanjikan kepada masyarakat dengan mengastanamakan perusahaan. Tindakan itu kata Boyke, adalah tindakan pencemaran nama baik.

“Kita sudah verifikasi, ada yang namanya saja yang memberikan proposal. Dan dia tidak bisa mengidentifikasi lahannya, karena dia dijanjikan oleh oknum – oknum itu,” beber Boyke di hadapan masyarakat penambang, Bupati Pohuwato, DPRD Pohuwato, Polres Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato Kejari, dalam diskusi polemik pembayaran lahan, Kamis, 6 April 2023 kemarin, di Ruang Pola Kantor Bupati.

“Perusahaan akan menuntut oknum – oknum itu, pencemaran nama baik.  Jadi tolong juga kepada oknum – oknum ini jangan mempolitisasi urusan yang punya komitmen mulia ini,” ungkapnya geram.