GORONTALO HARIANPOST.ID- Anggota komisi I Deprov Yuriko Kamaru berharap
pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo dapat direalisasikan secara bersama.
” Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo merupakan milik masyarakat Gorontalo bukan milik instintusi tertentu. ” Kata Yuriko Kamaru saat rapat bersama dengan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Senin (11/12/2023)
Terkait pembentukan panitia pembangunan Islamic Center, Yuriko Kamaru juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk melakukan revisi kepanitian.
” Panitia pembangunan merupakan badan dibentuk, sesungguhnya bicara aset. Aset tanah dibangunya masjid Islamic Center milik pemerintah daerah ” Ujar Yuriko lagi
Yuriko Kamaru menyentil soal agenda pembangunan masjid mulai dari proses perencanaan belum ada yang disusun.
” Jangan sampai anggaran yang telah dikumpulkan oleh ASN ini hanya habis di administrasi, yang dinanti adalah kepastian terbangunya Islamic Center dan Masjid Raya,” Pungkasnya. (Agus)