GORONTALO, HARIANPOST.ID- Ketua fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama menilai daerah Kabupaten Bone Bolango tak serius melimpahkan persoalan birokrasi status kepemilikan aset dua Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo dan Tongo.
Bagi anggota Komisi I, Fikram Salilama, kejelasan status aset berimplikasi bagi pendapatan yang diperoleh, karena berdasarkan regulasi, sejak 2019 tanggungjawab kedua PPI ini telah beralih ke pemerintah provinsi gorontalo, hanya hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Artinya, pemprov berhak mengevaluasi APBD Kabupaten kota. Pemasukan PPI ini masuk di kabupaten Bone Bolango, dikancing dulu karena pendapatan yang tidak halal sebab berdasarkan undang-undang PPI seharusnya telah dikelola oleh pemprov ,” jelasnya.
Fikram menilai, pemprov dan pemkab Bone Bolango tidak menunjukkan keseriusan mengurus peralihan PPI sebagaimana perintah undang-undang.
“Olehnya saya minta kepada bapak Penjagub segera menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Misran Lasantu menyampaikan, bahwa kedua PPI akan diserahkan secara bertahap oleh pemerintah kabupaten Bone Bolango sebagaimana PPI yang ada di kota Gorontalo dan kabupaten lainnya.
“Ini akan dilakukan secara bertahap seperti PPI Tenda di Kota Gorontalo, di Gentuma Gorontalo Utara, dan Tilamuta di Boalemo, kami dari pemprov sangat optimis, tentu dengan beberapa kajian dan aspek teknis yang akan dipertimbangkan kembali secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat di provinsi gorontalo khususnya di kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.(Agus)