Pelayanan Kesehatan Merupakan Urusan Wajib

BOALEMO- Harianpost.id- Pemerintah Daerah Boalemo, terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di setiap rumah sakit umum daerah(RSUD).

Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan mengatakan bahwa pelayan kesehatan bagi masyarakat merupakan urusan yang wajib.

“Kami sangat mendukung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan mendasar bagi suatu rumah sakit” kata Hendriwan pada pelaksanaan Launching operasional pelayanan ruang bedah dan radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Ir Iwan Bokings. Selasa (14/6).

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang kini sebagai penjabat bupati Boalemo, juga mendorang agar pengelolaan keungan daerah di RSUD Iwan Bokings menjadi badan layanan umum daerah(BLUD).

“Dengan BLUD, pengelolaan keuangan dapat langsung digunakan untuk pelayanan kesehatan. Tentunya sebagi penjabat bupati Baolemo sangat mendukung hal ini,” ucap Hendriwan.(Uky)