Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil meringkus seorang diduga pelaku pencurian saru unit motor N NMAX warna Navi, Selasa (18/7/23).

Pelaku berinisial MH, diamankan pada sebuah kos-kosan yang berada di kecamatan Mapaget Bara, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, atas Laporan Polisi dari Fifi Syofiyah Otoluwo, pada 12Juni 2023 di Polda Gorontalo.

Diterangkan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, kejadian pencurian berawal di mana korban pada malam harinya memarkirkan sepada motor miliknya di halaman rumah sekitar pukul 19:000 WITA.

“Namun kemudian pada keesokan pagi harinya sekitar pukul 10:00 WITA ketika korban hendak ingin menggunakan kendaraan tersebut tiba-tiba korban melihat sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi di parkirannya,” terangnya dilansir dari Tribratanews, Sabtu (29/7/23).

Lanjut Nur Santiko, pelaku berhasil diamankan, saat Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang di backup oleh tim Resmob polda Sulawesi Utara mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di salah satu kos-kosan yang berada di mapaget Barat kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim langsung mendatangi kos-kosan yang di tempati MH dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ucapnya.