Pekerjaan Jalan Panjaitan Mangkrak, Adhan Minta APH Segera Bertindak

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap mangkraknya pekerjaan jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.

Mantan Walikota Gorontalo itu menilai Dinas PUPR dan Bappeda Kota Gorontalo tidak serius dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat atas mangkraknya pekerjaan jalan tersebut. Karena itu aparat penegak hokum kata dia, haru segera melakukan penyelidikan.

Adhan tidak main-main dalam persoalan tersebut. Bahkan Adhan sendiri siap menjadi saksi atas proyek pekerjaan jalan itu.

“Saya bersedia jadi saksi. Dan saya menghimbau penegak hukum segera mungkin melakukan penyelidikan, supaya tidak terkesan pelindungi proyek pekerjaan jalan panjaitan,” kata Adhan Dambea saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, 24 Mei 2023.

Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kota Gorontalo, Adhan mengatakan dirinya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan jalan itu. 

Adhan sempat dibuat geram, lantaran Dinas PUPR dan Bappeda Kota Gorontalo kata Adhan tidak menanggapi terkait pekerjaan jalan tersebut.

“Saya saja wakil rakyat tidak ditanggapi, apalagi masyarakat,” kata Adhan yang meminta Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan jalan panjaitan Kota Gorontalo.