BOALEMO,HARIANPOST.ID- Janjikan kelulusan pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2024, seorang pejabat Lebaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo diduga berhasil tipu warga.
Sebut saja Pak Nipu ( nama samaran oknum pejabat Lapas Boalemo ), berhasil mengelabuhi korbannya dengan berpura-pura menjadi calo CASN. Korban dijanjikan akan diterima pada penerimaan CASN Kemenkumham, namun harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu. Uang yang dimintakan pun tidak sedikit.
Seorang warga ID yang menjadi korban penipuan oleh Pak Nipu pun mengungkapkan modus yang dilakukan Pak Nipu saat melakukan penipuan terhadap dirinya.
Korban mengaku dimintakan menyetor uang dalam dua tahap, dengan janji anaknya akan diloloskan sebagai pegawai lapas.
Namun hasilnya jauh dari harapan, anaknya dinyatakan tidak lulus pada penerimaan CASN Kemenkumham, dan Pak Nipu pun berjanji mengembalikan uang yang telah disetorkan. Rupanya, janji pengembalian uang itu hanya omong kosong.
“Sudah berkali-kali saya hubungi, tapi tidak ada respon tidak ada itikad baik,” terang ID Senin, 28 Juli 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang rusaknya integritas di tubuh lembaga negara. Masyarakat yang berharap masuk jalur resmi justru dimanfaatkan oleh oknum tak bermoral yang menjual harapan demi keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, Kalapas Boalemo Agus Risdianto mengatakan akan memfasilitasi pelaporan jika korban ingin menempuh jalur hukum.
“Kalau ini sudah ranah pidana, saya siap bantu korban untuk lapor ke pihak berwajib,” tegasnya.