Pegawai Non ASN Bakal Dihapus, DPRD Pohuwato Carikan Solusi

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Penghapusan pegawai non ASN alias honorer di Indonesia pada 28 November 2023 mendatang oleh Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB), membuat tenaga honorer harap-harap cemas.

Bahkan ada kekhawatiran, penghapusan pegawai non ASN itu akan menambah angka pengangguran baru. Kekhawatiran yang sama juga turut dirasakan pegawai non ASN di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Seiring dengan penghapusan tenaga non ASN tersebut, Ketua DPRD Pohuwato bersama perwakilan Fraksi – Fraksi di DPRD Pohuwato, Kamis, 15 Juni 2023 kemarin, mendatangi Kementrian PAN-RB, guna mencarikan solusi atas nasib 1500an tenaga non ASN Pohuwato yang terancam di rumahkan.

“Kedatangan kami untuk memperjuangkan dan mencari solusi tentang honorer daerah yang terancam diberhentikan pada bulan November, dikarenakan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementrian PAN-RB,” kata Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi

Nasir berharap dengan kedatangan DPRD tersebut akan ada ruang dan kebijakan yang diberikan terhadap nasib pegawai non ASN di Pohuwato. Nasir pun berjanji akan menyeriusi persoalan penghapusan pegawai non ASN tersebut.

DPRD kata Nasir,  tidak menginginkan penghapusan pegawai non ASN ini nantinya akan menimbulkan persoalan sosial di daerah. Sehingganya, DPRD dan Pemerintah Daerah kata dia, harus menyeriusi persoalan penghapusan pegawai non ASN tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti hal ini, agar kemudian tidak menimbulkan persoalan sosial yang ada di daerah,”tandas Nasir Giasi

Untuk diketahui, dalam kunjungan itu, Nasir Giasi di dampingi anggota DPRD Beni Nento, Rizal Pasuma, Akbar Baderan, Wawan Hatama, Yunus Usman, Jenni Ema Tulung dan Luluk A Dwiyanti.