POHUWATO,HARIANPOST.ID- Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato turun langsung melihat aktivitas pertambangan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Loka Indah Lestari.
Dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, Parlemen Panua ini turun lapangan untuk memastikan laporan masyarakat ihwal pertambangan ilegal yang dilakukan PT LIL.
“Kita telah menindaklanjutinya, semua DPRD Pohuwato turun lapangan untuk membuktikan apakah informasi terkait pertambangan ilegal oleh PT LIL, benar atau tidak,”ujar Beni Nento
Hasilnya, DPRD Pohuwato tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan seperti yang disampaikan masyarakat kepada DPRD. Itu kata Beni, dibuktikan dengan air sungai yang dilalui DPRD, tidak ada lagi yang keruh.
“Ada beberapa titik yang kita datangi, tidak ada lagi kita temukan alat di dalam. Dibuktikan dengan sungai jernih yang kita lalui,”ujar Beni Nento
Dalam kunjungannya itu, Parlemen Panua juga bertemu pihak PT LIL. Kepada aleg Pohuwato itu, PT LIL menyampaikan bahwa tidak benar ihwal aktivitas tambang yang dilakukan PT LIL. PT LIL juga menyebut tidak akan melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang yang dilakukan di wilayah HGUnya.
Bahkan kepada DPRD, PT LIL mengaku sudah melakukan langkah – langkah untuk menurunkan alat berat pertambangan yang beraktivitas di wilayahnya.
“Perusahaan itu menyampaikan tidak ada pembiaran. Bahkan mereka sudah menurunkan alat – alat, manakala berada di HGU,”terang Beni Nento
Namun bila nanti, masyarakat kembali menyampaikan bahwa PT LIL melakukan aktivitas pertambangan, maka DPRD akan kembali menempuh langkah – langkah untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.
Sementara itu Manager Area 4 PT LIL, Suparyo menyampaikan bahwa PT LIL hanya melakukan aktivitas perkebunan. Ia membantah kabar yang menyebut LIL melakukan eksplorasi pertambangan.
“Saya pastikan PT LIL dan PT STN tidak ada eksplorasi tambang emas. Kami murni berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memanen sawit,”terang Suparyo