Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Beri Masukan

POHUWATO,HARIANPOST.ID– DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selasa, 22 Juli 2025, di DPRD Pohuwato.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Beni Nento serta dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam dan Pimpinan OPD.

Dalam Paripurna tersebut DPRD Pohuwato menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Semua masukan dan rekomendasi ini sekiranya dapat dilakukan, ini untuk tata kelola Pemerintah lebih kedepannya,”ucap Beni Nento

Sementara itu Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan persetujuan bersama DPRD ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi siklus tahunan dalam tata kelola pemerintahan yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,”ucap  Bupati Saipul.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Pohuwato, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda ini hingga tahap finalisasi. Semua rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan selama pembahasan ini kata dia, akan ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Kami berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan keuangan Kabupaten Pohuwato semakin baik, khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat mencapai atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,”harapnya