Panti Jompo Akan Dijadikan Balai Kota, Tim Pansus LKPJ Gorontalo Lakukan Peninjauan

GORONTALO, Harianpost.id- Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo melakukan peninjauan salah satu panti Jompo yang berada di Jln. Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Dimana Panti jompo yang sekarang beroperasi kedepan akan dijadikan kawasan Balai Kota.

Ketua Pansus Meyke mengatakan, bahwa peninjauan ini untuk melihat bagaimana langkah dan solusi pemerintah provinsi Gorontalo kedepan, menanggapi terkait rencana pemerintah Kota Gorontalo tersebut.

“Dalam waktu dekat ini lahan tersebut akan digunakan oleh kota, aset kota kan. Nah, kedepan kita harus memikirkan dimana untuk memindahkan gedung ini,” kata Meyke, Selasa (22/03).

Meyke pun menjelaskan bahwa bangunan adalah milik pemerintah Kota Gorontalo, Tetapi, seluruh kebutuhan dasar sudah dipenuhi. Ini juga adalah tanggung jawab dan sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Selama ini, semua kebutuhan dasar termasuk makanan sudah dipenuhi oleh Provinsi. minus satu aja yakni tempat ini dan terkait penyediaan sarana dan prasarana harus terintegrasi jelas dengan dinas terkait agar ada solusi mengenai hasil rekomendasi oleh pansus dalam LKPJ nanti.

Adanya alokasi anggaran Meyke menyarankan untuk pembangunan gedung panti jompo yang baru, nah ini yang akan kami rekomendasikan.

“Kami akan mengawal agar rekomendasi ini di tindaklanjuti oleh Dinas Terkait. Point utama dalam rekomendasi ini yaitu, jangan sampai penghuni Panti Jompo berjumlah sekitar 23 orang bisa terlantar,” pungkasnya.(Tr-02)