GORONTALO, HARIANPOST.ID– DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur, Rabu, 13 September 2023.
A.W Thalib menjelaskan, tujuan pansus mendatangi Dinas Penanaman modal dan PTSP Jawa Timur ini adalah untuk mencari informasi ihwal kemudahan berizin berusaha yang diterapkan di Jawa Timur, guna penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Gorontalo.
Pansus pun mempertanyakan prospektus usaha yang disiapkan DPMPTSP Jawa Timur dalam menggait investor untuk berinvestasi di daerah tersebut. Hasilnya terang A.W Thalib, prospektus yang diterapkan di darah tersebut merupakan inovasi yang dihadirkan untuk memberikan informasi dan kemudahan perizinan berusaha kepada investor.
“Saya melihat prospektus ini adalah inovasi, yang manfaatnya menuntun investor masuk ke Jawa Timur. Baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujar A.W Thalib
Sehingga yang terjadi di Jawa Timur kata A.W Thalib, nilai investasi di Jawa Timur berada di atas 100 Triliun setiap tahunnya. Kondisi ini diakuinya sangat jauh bila dibandingkan dengan nila investasi di Provinsi Gorontalo.
“Kita akui bahwa daerah ini jauh lebih maju, sehingga investasinya cukup besar,” kata A.W Thalib
Apa yang dilakukan Jawa Timur dalam menggait investor ini perlu ditiru oleh Provinsi Gorontalo. Secara terintegrasi, regulasi kemudahan izin berusaha kata dia harus diwujudkan di Gorontalo.
“Tujuannya adalah kemudahan perizinan berusaha di daerah,” jelasnya