Pakai Uang Negara untuk Perdis Fiktif, DPRD Boalemo Cederai Amanah Rakyat

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Diduga manfaatkan anggaran negara untuk perjalanan dinas fiktif tahun 2020 – 2022, lembaga legislatif Boalemo kini harus berurusan dengan penegak hukum.

Tindakan Wakil rakyat yang dinilai mencederai amanat rakyat Boalemo itu pun menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya forum revolusi Mahasiswa Botumoito.

Ketua Forum Revolusi Mahasiswa Botumoito, Feri Setiawan Akule, menegaskan bahwa tindakan DPRD Kabupaten Boalemo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif telah mencoreng nama baik lembaga legislatif dan gagal menjaga kepercayaan masyarakat.

Wakil rakyat yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga marwah demokrasi itu justru terseret dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan daerah.

“DPRD yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan malah ikut mencederai amanah rakyat. Mereka tidak mampu menjaga kepercayaan masyarakat, bahkan mempermainkan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Feri, Rabu, 3 September 2025.

Terhadap perkata hukum tersebut, mahasiswa bersama masyarakat tidak akan tinggal diam. Karenanya Feri mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi.

“Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum maupun lembaga legislatif akan semakin runtuh. Kami akan terus mengawal dan bersuara lantang demi tegaknya keadilan di Boalemo,” tegasnya