POHUWATO, HARIANPOST.ID- Pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak perhotelan di Kabupaten Pohuwato masih belum maksimal.Rendahnya pendapatan daerah tersebut, berulang – ulang disoroti oleh DPRD Pohuwato.
Padahal jika pajak perhotelan ini berjalan maksimal, maka ada ratusan juta pendapatan daerah yang akan diperoleh dari setiap hotel yang ada. Sayangnya, pajak 10 % dari perhotelan ini belum berjalan dengan maksimal. Bahkan Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji menyebut pendapatan yang bersumber dari pedagang di pasar Tradisional jauh lebih besar daripada yang bersumber dari perhotelan.
Pengusaha perhotelan di Pohuwato diminta bekerjasama untuk membangun Pohuwato, salah satunya dengan taat membayar pajak. Itu disampaikan Idris Kadji saat melakukan kunjungan reses ke sejumlah hotel di Pohuwato. Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Idris Kadji yang didampingi Anggota DPRD Beni Nento, Iwan Abay, Febriyanto Mardain, Suryaharto Polumulo dan Ariono Dukalang serta bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah dan staf Sekretariat Dewan mendatangi Winer hotel, Irene hotel, dan Golde sry hotel.
“Kami tidak ingin mencari kesalahan. Kami senang perhotelan di Pohuwato ini berkembang, tetapi juga jangan lupa untuk membayar pajak. Mari kita sama-sama membantu daerah ini, bayarlah pajak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” ucap Idris Kadji kepada pemilik hotel.
DPRD pun mendorong Pemerintah Daerah untuk besikap tegas kepada perhotelan yang tidak taat membayar pajak. Bahkan ke depan Pemerintah Daerah melalui Satgas yang dibentuk, akan bertindak tegas kepada hotel yang tidak maksimal dalam membayar pajak tersebut.
Sementara itu Beni Nento menambahkan bahwa kedatangan DPRD ke sejumlah hotel di Pohuwato untuk melihat langsung kunjungan ke hotel- hotel yang ada. DPRD kata Beni Nento tidak ingin mengurusi dapur daripada pengusaha perhotelan.
“Tetapi bagaimanapun DPRD adalah lembaga yang memiliki tugas pengawasan, termasuk pengelolaan pajak yang ada,” kata Beni Nento
Pengusaha perhotelan ini kata Beni harus sama-sama membantu Pemerintah Daerah, agar keberadaan perhotelan di Pohuwato turut berpengaruh terhadap pembangunan Daerah. DPRD kata dia akan terus mengevaluasi pendapat Daerah yang bersumber dari pajak perhotelan.
Jika ini masih tidak maksimal, maka DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada pengusaha perhotelan.
“Kita akan evaluasi, 3 atau 4 bulan kita akan evaluasi lagi apabila ini belum berjalan maksimal,” terang Beni Nento.
Untuk diketahui dalam kunjungan reses tersebut DPRD Pohuwato juga mendatangi RSUD Bumi Panua Pohuwato, menemui pengelola Kolam Renang Pohuwato dan Pengelola Rusunawa Syah.