POHUWATO,HARIANPOST.ID- Potret suram kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator, di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, jadi ancaman serius yang perlu dikhawatirkan.
Tidak hanya membabat lahan hutan di Kilometer (Km) 18, kegiatan PETI di Popayato kini telah menjalar hingga Km 16. Parahnya, di Km 16, kegiatan PETI ini dilakukan dengan mengeruk langsung sungai Popayato untuk tujuan mengekstraksi emas yang terkandung di dalamnya.
Padahal tak jauh dari lokasi PETI tersebut, tepatnya di Km 13, terdapat dua jaringan pipa air yang menjadi sumber air Perumdam Tirta Moolango Pohuwato dan Pamsimas desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur.
Dalam pantauan, Rabu, 12 November 2025, ada dua alat berat di PETI Km 16 dan berkontribusi pada kerusakan kualitas air Popayato. Padahal air dari sungai ini jadi sumber air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Popayato Timur dan Kecamatan Popayato.
Kini kondisi air sungai Popayato semakin memburuk. Air yang awalnya jernih itu berubah menjadi keruh bercampur lumpur, akibat kegiatan PETI Km 18 dan Km 16. Kondisi ini membuat masyarakat di Popayato Timur dan Popayato menjadi resah. OY salah satunya.
Warga Kecamatan Popayato Timur itu menyampaikan kekesalannya terhadap kegiatan PETI di Km 18 dan Km 16 yang merusak sumber air bersih. Padahal kata OY, banyak masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari – hari. Termasuk dirinya yang biasanya mengambil langsung air sungai untuk dikonsumsi di kebunnya di Km 10.
Akibat kegiatan PETI yang semakin tak terbendung dan merusak sumber air bersih tersebut, saat ini OY pun terpaksa harus membeli air dari depot air untuk kebutuhan minum dan memasak saat di kebun.
“Air so (sudah) kotor begini sapa yang mau minum ? Jangankan manusia, sapi saja itu sudah tidak mau minum air koala (sungai) ini, gara – gara tambang di atas (hulu), Km 18. Sekarang dorang (mereka), so mulai ba tambang ( menambang) juga pake ekskavator di Km 16,” ucap OY dengan nada kesal, saat ditemui Harianpost.id, Selasa, 11 November 2025 di kediamannya.
Jenuh dengan kondisi ini, OY pun bersama warga lainnya menyampaikan akan mendatangi langsung lokasi PETI untuk menghentikan sendiri kegiatan yang merusak sumber air, jika pihak Kepolisian tidak menghentikan kegiatan PETI tersebut.
“Kalau Polisi tidak mo kase berhenti ( berhentikan) itu tambang, nanti lia, torang ( kami ) sendiri yang mo datang (akan datang) kase berhenti (memberhentikan),”tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kasih Adlan saat dikonfirmasi lewat telepon dan pesan WhatsApp, dirinya enggan menjawab dan memberikan tanggapan.





