HARIANPOST (Pohuwato)– Polisi seharusnya melindungi, mengayomi dan memelihara ketertiban terhadap masyarakatnya. Namun tidak dengan oknum polisi di Polsek Kecamatan Lemito, yang justru memberi contoh buruk dan melakukan tindakan penganiayaan kepada pekerja jalan aspal di Lemito.
Owin Pomolango (35) masih ingat benar bagaimana tindakan penganiayaan yang di alaminya itu. Sekitar pukul 15.00 Wita,Ahad (24/01), usai melakukan perbaikan jalan aspal di Kecamatan Lemito, tak jauh dari Polsek Lemito Owin bersama temannya Julius Supid (30) hendak menghentikan pekerjaan perbaikan, dan beristirahat.
Keduanya duduk sambil mengobrol. Tak lama kemudian, datang oknum polisi sambil marah- marah kepada Owin dan Julius.
“Dia datang, dia bilang begini, jangan parkir sini ngoni (Kalian) punya alat. Bukan tanpa parkir sini,” Ungkap Owin menirukan oknum polisi tesebut.
“Dia juga bilang ke kita, kenapa ngoni (Kalian) ba haga-haga (Melihat-lihat) pa kita (ke saya) di rumah itu,” Ungkapnya menirukan lagi oknum tersebut.
Owin bersama temannya pun menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan perbaikan jalan. Dan alat berat yang digunakan untuk memperbaiki jalan dibiarkan sejenak dalam kondisi mati di bahu jalan yang sedang di perbaiki.
Kepada oknum polisi itu, keduanya juga mengatakan bahwa mereka tidak memandangi oknum polisi yang duduk di rumah warga tak jauh dari lokasi itu.
Tak sampai disitu. Oknum polisi yang sudah dalam kondisi mabuk ini pun sempat menampar pipi Owin.
“Kami lari. Kebetulan disitu dekat polsek, maka kami lari ke Polsek untuk mendapat perlindungan,” Beber Owin
Bukannya mendapat perlindungan, oknum polisi yang tengah mabuk itu juga berani datang menemui keduanya di Polsek dengan membawa sebilah parang.
“Polisinya membawa parang dan mau menyerang kami. Beruntung ada dua Polisi yang berjaga di Polsek tersebut berusaha merampas parang yang dipegang oknum polisi yang sudah mabuk ini,” Terang Owin
Lanjut Owin membeberkan, oknum polisi itu langsung mengambil batu dan melempar owin yang saat itu berada di depan pintu Polsek Lemito. Batu itu langsung mengenai pipi kiri Owin dan berdarah.
” Saya dilempar pakai batu, ini buktinya,”Kata Owin sambil menunjuk lukanya di pipi kiri.
Peristiwa penganiayaan yang melibatkan oknum polisi ini langsung di limpahkan ke Polres Pohuwato. Sekitar pukul 22.00 Wita, Owin bersama sejumlah temannya pun mendatangi Polres Pohuwato.
Tak lama, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.IK.,M.IK korban penganiayaan ulah oknum anggotanya di Polsek Lemito.
Kepada wartawan, Kapolres membenarkan bahwa saat melakukan penganiayaan, anggotanya dibawah pengaruh minuman keras. Atas peristiwa tersebut, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat Pohuwato atas contoh kurang baik yang melibatkan oknum polisi.
” Saya atas nama Polres Pohuwato menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Dan yang pasti Oknum polisi ini akan kita lakukan pemeriksaan dana bagaimana hasilnya nanti, oknum polisi pasti akan tindak tegas,” Kata Kapolres Pohuwato.
Sementara itu, Haji Pulu, setelah mendapat kabar penganiayaan yang di alami pekerjanya yang melakukan perbaiakan jalan, menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut. Dia pun meminta kepada Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas oknum Polisi pelaku penganiayaan yang membuat pekerjanya mengalami luka.
” Ini seharusnya tidak boleh dilakukan, apalagi yang memukul adalah oknum polisi yang seharusnya melindungi masyarakatnya. Untuk itu, oknum polisi ini harus di beri sanksi tegas,” Tegas Haji Pulu. (D.01)