POHUWATO – Harianpost.id – Sejumlah orang tua siswa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 – 2020 di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taluditi, Pohuwato, kaget saat mengetahui bahwa anaknya tercatat sebagai penerima beasiswa PIP.
Bagaiman tidak, kepada media ini salah satu orang tua siswa menceritakan baru mengetahui anaknya tercatat sebagai penerima PIP, setelah anaknya dimintakan oleh Kepala Sekolah yang baru untuk meminta buku rekening (tabungan), untuk memproses beasiswa PIP tahun 2021 – 2022.
” Anak saya datang ke saya, katanya ; mama, kepala sekolah minta buku tabungan rekening beasiswa PIP. Buku ini kata dia untuk digunakan memproses beasiswa PIP. Saya kaget, karena saya tidak tahu bahwa anak saya ini penerima beasiswa PIP, karena selama ini tidak ada buku tabungan yang diserahkan ke kami dari pihak sekolah,” ungkap orang tua siswa.
Sejumlah orang tua siswa penerima beasiswa PIP ini pun mempertanyakan keberadaan buku tabungan yang dimaksud kepada Kepala sekolah terdahulu.
“Ternyata buku rekening ini ada sama mantan kepala Sekolah ini. Kemudian diberikan ke kami setelah kami memintanya,” ungkap orang tua siswa
“Kami pun kaget setelah melihat catatan yang ada di dalam rekening tabungan bahwa pada tahun 2020 lalu itu sudah ada dua kali pencairan, tapi selama ini uang di tabungan atas nama anak kami itu tidak pernah diberikan ke kami,” katanya lagi yang kaget dan mempertanyakan kemana beasiswa yang telah dicairkan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ada 19 siswa penerima beasiswa PIP dengan jumlah nominal beasiswa yang berfariasi, yang tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima beasiswa PIP
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Ikbar AT. Salam membenarkan bahwa 19 penerima beasiswa PIP di salah satu SD di Taluditi tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima.
Dinas pendidikan pun kata dia telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah terdahulu guna dimintai keterangan alasan tidak meneruskan beasiswa PIP kepada siswa penerima.
“Baru beberapa hari lalu kita udang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait beasiswa PIP. Ternyata yang bersangkutan membenarkan bahwa beasiswa itu tidak serahkan kepada penerima,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Jum’at (01/4).
Lebih jauh kepala Dinas melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Selvis G. Umar menerangkan bahwa penarikan dana PIP ada dua mekanisme. Pertama, penarikan oleh anak atau orang tua siswa. Kedua penarikan oleh pihak Sekolah dengan melampirkan kuasa dari orang tua atau siswa.
“Di tahun 2020 itu ada anggaran untuk PIP program tahun 2019 – 2020, sebagian siswa, dia ( kepala sekolah terdahulu) sudah tarik dengan menggunakan mekanisme surat kuasa orang tua, yang kita juga belum melihat keabsahan apakah benar ada pemberian surat kuasa,” kata Selvis menceritakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Namun kata Selvis, sejumlah orang tua siswa mengaku tidak mengetahui adanya proses penarikan dana beasiswa dengan mekanisme surat kuasa tersebut.
Dinas pendidikan sebelumnya sudah meminta Kepala Sekolah terdahulu untuk mengumpulkan bukti penggunaan dana beasiswa PIP yang tidak diserahkan ke penerima.
” Setelah itu kita melakukan pertemuan dengan orang tua, dengan pihak sekolah, Koordinator Taluditi dan Ayahanda Kepala Desa. Dari situ terungkap bahwa dan ini dia gunakan untuk menanggulangi kebutuhan anak yang mengikuti Pramuka,” terang Selvis
” Jadi anak – anak mengikuti Pramuka Garuda, kemudian yang sudah Lolos Pramuka ini mereka melangkapi seragam dengan atribut Garuda,” terangnya menambahkan.
Selvis pun menyampaikan saat ini Dinas Pendidikan sedang mendalami dan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.(Jid)