Minta Kejaksaan Periksa Aleg Boalemo, AMMPB Serahkan Bukti Perdis Fiktif

BOALEMO,HARIANPOST.ID– Anggota DPRD Boalemo Periode 2019 – 2024 tak kunjung diperiksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2020 – 2022.

Padahal dalam perkara ini, pejabat hingga staf Sekretariat Dewan Boalemo telah dipanggil Kejaksaan Boalemo untuk dimintai keterangan. Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) dalam aksi demonstrasi Kamis kemarin mempertanyakan langkah Kejaksaan yang dinilai lambat dalam mengungkap perkara tersebut.

Siang tadi, Jum’at, 3 Oktober 2025 koordinator AMMPB mendatangi  Kejaksaan Negeri Boalemo guna menyerahkan bukti pendukung atas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Boalemo peridoe 2019-2024.

“Hari ini kami menyerahkan bukti pendukung atas kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo kepada Kejari Boalemo,” ucap Koodinator AMMPB Sahril Tialo pada media ini.

Di hadapan Kejari Boalemo, Sahril meminta agar Kejaksaan Negeri Boalemo segera periksa anggota DPRD Boalemo yang diduga terlibat dalam kasus perdis fiktif tahun 2020-2022.

“Segera periksa aleg yang diduga terlibat perdis fiktif, agar masyarakat masih bisa percaya terhadap Penegakkan hukum di Boalemo,” pinta Sahril Tialo.

Sahril juga mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Kejari  Boalemo, pihak kejaksaan akan menuntaskan kasus dugaan perdis fiktif ini secara objektif.

“Pak Kejari sudah menyampaikan akan menuntaskan kasus ini secara objektif. Dan akan memeriksa siapapun yang terlibat dugaan perdis fiktif,” ungkapnya.