GORONTALO, HARIANPOST.ID- Kasatpol Provinsi Gorontalo Masran Rauf optimis menjadikan Satlinmas di Kabupaten/Kota profesional di minim keterbatasan anggaran, bisa berjalan dengan baik.
” Mereka berkesempatan mendapatkan pendidikan dan pelatihan, dengan output tersertifikasi. Kita yakin meski tak dianggarkan kami Satpol akan mengusahakannya dengan kolaborasi program dilintas sektor,” Kata Masran Rauf kemarin.
Masran mengungkapkan Satlinmas di daerah daerah se provinsi Gorontalo belum mendapat perhatian maupun insetif pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
” Ini juga menjadikan kami ke depan agar Satlinmas diberdayakan dan berhak mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas operasional maupun insentif, ” Ujar Masran lagi.
Satlinmas kata Masran merupakan bagian tak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Fungsi penyelenggaraan tibumtranmas serta linmas saat ini memang sudah menjadi salah satu dari enam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Keenam urusan wajib tersebut yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.
Di Provinsi Gorontalo Satlinmas mulai dibina secara intensif. Satuan Polisi Pamong Praja memiliki salah satu fungsi pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 pasal (5). Dalam hal ini Satpol PP Provinsi Gorontalo bertindak sebagai koordinator satlinmas di daerahnya.