BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo, Endang Lintang Hardiman, mengingatkan para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Narkotika Lapas Kelas IIB Boalemo, untuk tidak terlihat lagi dalam peredaran Narkoba.
“Saya ingin ingatkan kepada kalian semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Narkoba telah merusak banyak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada kalian semua untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Endang Lintang dihadapan para WBP Narkotika Lapas Kelas IIB Boalemo, Senin 10 Juni 2024 Kemarin.
Kadivpas Endang Lintang juga mengingatkan para WBP Narkotika bahwa mereka harus menjalani hukuman dengan baik dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Lapas.
“Kalian semua harus menjalani hukuman dengan baik dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Lapas. Manfaatkan waktu kalian di Lapas untuk belajar dan memperbaiki diri. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menjadi orang yang lebih baik,” ujar Endang Lintang.
Endang Lintang juga menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Kelas IIB Boalemo dan jajarannya atas komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Lapas.
“Saya apresiasi Kalapas Kelas IIB Boalemo dan jajarannya atas komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Lapas. Saya harap komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Endang Lintang.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di Lapas Kelas IIB Boalemo. Kami akan melakukan berbagai upaya, seperti razia, tes urine, dan pembinaan kepada para WBP,” ujar Kalapas Iwan Gunawan Wahyudi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para WBP Narkotika dan mencegah mereka untuk kembali terlibat dalam peredaran narkoba setelah bebas nanti.
Setelah memberikan arahan kepada warga binan, kadivpas Gorontalo melanjutkan agenda kunjungan kerjanya yakni sidak ke beberapa titik yang ada di lapas Boalemo, antara lain dapur, ruang kunjungan serta klinik pratama lapas Boalemo.