BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan illegal di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo kian meresahkan. Bagaimana tidak, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ekscavator itu, memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungkan.
Di Kabupaten Boalemo, belum lama ini Polres Boalemo berhasil menertibkan atkivitas pertambangan yang dilakukantidak jauh dari sungai Paguyaman.
“Benar bahwa kami telah menertibkan kegiatan tersebut dan juga secara tegas mengingatkan kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal mining,” ungkap Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.I.K, Ahad, 01 Januari, 2023.
AKBP Deddy juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi penambangan yang berada tidak jauh dari jalur sungai Paguyaman tersebut.
Sebelumnya juga sempat beredar kabar bahwa aktivitas pertambangan itu dilakukan di kawasan Konservasi Hutan Nantu. Namun menurut Kapolres, aktivitas pertambangan tersebut bukan di kawasan Hutan Nantu.
“Perlu saya luruskan, lokasi itu berada di Desa Sari Tani,dan bukan berada di kawasan hutan konservasi,” jelasnya
“Lokasi tersebut sudah kami amankan dan telah dipasang garis polisi pada alat berat dan beberapa galon bahan bakar,” katanya
Kapolres juga mengatakan, pihaknya belum mengekspos kejadian tersebut disebabkan masih fokus pada giat pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Insya Allah setelah giat ini kami akan ekspos ke publik dalam waktu dekat,” ungkap AKBP Deddy
Terakhir dirinya kembali menegaskan kepada pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Boalemo
“Kami akan tindak secara tegas apabila kembali kami temukan masih ada kegiatan pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat,” tegasnya.(Uki)