GORONTALO, HARIANPOST.ID – Usai temui Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) guna membicarakan hak imunitas yang dimiliki anggota DPRD, Badan kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga menemui Ketua Asosiasi Ketua DPRD se Indonesia Prasetio Edi Marsudi, yang juga ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 8 September, 2022.
Kepada Prasetio Edi Marsudi, Anggota Badan Kehormatan Arifin Djakani menyampaikan kekhawatirannya ihwal hak imunitas yang dimiliki DPRD. Apalagi berkaca pada kasus yang dihadapi anggota DPRD Adhan Dambea.
Ia khawatir, hal itu justru membatasi daya kritis DPRD dalam mengkritisi setiap kebijakan Pemerintah Daerah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kami khawatir hal seperti ini justru mereduksi dan mengancam hak imunitas DPRD yang dijamin di dalam Undang – Undang,” ungkap Arifin Djakani kepada Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio Edi Marsudi pun langsung bersikap usai mendengarkan penjelasan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.
Bahkan dirinya langsung melakukan panggilan telepon kepada Kapolda Gorontalo untuk meminta klarifikasi dan meminta agar kasus yang seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
“Bagaimana pun anggota DPRD se Indonesia adalah anggota dari asosiasi yang saya pimpin. Jangan ada upaya – upaya untuk membungkam tugas dan fungsi DPRD,” tegas Prasetio Edi Marsudi.