Menanti WPR

POHUWATO -Harianpost.id- Perusahaan pertambangan di Kabupaten Pohuwato telah menyampaikan bahwa pada tahun 2025, emas perdana akan di produksi.

Ini diungkap Presiden Direktur PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) Boyke Poerbaya Abidin, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 9 Juni 2022 kemarin, yang dilaksanakan DPRD Pohuwato dan dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, serta ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy.

Kabar ini merupakan kabar baik bagi perusahaan pertambangan. Sebaliknya, kabar ini akan membuat rakyat penambang Pohuwato, gigit jari. Apalagi Presiden Direktur PETS menyampaikan akan segera merelokasi rakyat penambang yang beraktivitas di area kontrak karya milik perusahaan Merdeka Group.

Namun Boyke Poerbaya Abidin menjamin akan melakukan upaya relokasi dengan cara – cara yang humanis. Lebih jauh, bila rekolasi tersebut dilakukan, maka potensi rusaknya kawasan hutan baru sebagai lokasi pertambangan rakyat di Pohuwato, akan semakin besar.

Untuk mengantisipasi kerusakan itu, menurut Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera direalisasikan sebelum relokasi dilakukan.

“Kenapa WPR harus segera direalisasikan ? pertama, agar  masyarakat penambang bisa mendapatkan haknya. Jangan sampai terkesan bahwa pemerintah kita itu mudah mengeluarkan izin kepada Perusahaan pertambangan, sementara izin untuk masyarakat kita itu dipersulit,” terang Nasir.

Kedua lanjut Nasir, ketika direlokasi, penambang tidak akan membuka lagi lokasi baru, kecuali di lokasi yang telah mendapatkan WPR. Karena itu, Nasir mendesak Penjabat Gubernur Gorontalo segera melakukan upaya serius terhadap WPR di pemerintah pusat.

“Kita minta kepada penjabat Gubernur harus segera melakukan upaya percepatan WPR,” pinta Nasir Giasi

Seperti diketahui, pada masa Gubernur Gorontalo sebelumnya, Rusli Habibie telah menyampaikan usulan WPR kepada Pemerintah pusat. Karena itu, penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer yang menggantikan Rusli diharapkan menindaklanjuti usulan WPR tersebut.

“Kita harap ini mendapat perhatian serius. Karena rakyat penambang Pohuwato juga harus mendapatkan hak- haknya, terutama terkait WPR yang telah lama di idam –idamkan,” harap Nasir Giasi. (Najid)