Masyarakat Boalemo Dukung Langkah Kejaksaan Tuntaskan Perkara Perdis DPRD

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, memastikan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Aleg DPRD Boalemo periode 2019-2024, terkait dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD di masa pandemi covid 19.

Komitmen Kejaksaan Negeri Boalemo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo, mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Boalemo.

“Selaku tokoh masyarakat Boalemo, saya mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020-2022 yang telah masuk pada tahap penyidikan,” ucap Sunaryo Abas kepada Wartawan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia juga meminta agar Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2020-2022.

“Kami meminta kasus ini agar segera dituntaskan, karena jagan sampai kasus ini seperti kasus-kasus sebelumnya yang tidak ada kepastian hukum,” pinta Sunaryo Abas.

Menurut Sunaryo jika kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo ini tidak ada penyelesaian, maka akan mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Boalemo.

“Jangan sampai dengan lambatnya penanganan kasus ini, maka dikhawatirkan akan akan muncul opini baru di masyarakat, sehingga bisa menimbulkan gelombang rakyat untuk datang di Kejaksaan Negari Boalemo,” tuturnya.

Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala seksi intelejen, Muhamad Reza Rumondor, SH, MH, menyatakan akan melakulan pemanggilan terhadap pihak – piha terkait, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022,” kata Muhamad Reza Rumondor, SH, MH., saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.

Perkara hukum dugaan perdis DPRD Boalemo itu kata Muhamad Reza, masih terus berproses. Karena itu, dirinya meminta masyarakat Boalemo untuk mempercayakan pengungkapan perkara ini kepada Kejaksaan Negeri Boalemo. Reza bilang pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan perkara hukum yang melibatkan anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024.

“Kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo terus berproses. Dan kejaksaan telah berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegas Kepala Seksi intelejen Muhamad Reza Rumondor.