Masalah Insentif Imam dan Pegawai Syar’i di Pohuwato Butuh Solusi

POHUWATO – Harianpost.id – Aspirasi untuk menaikkan insentif imam dan pegawai syar’i di Pohuwato terus disuarakan. Pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato pun dituntut untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Pemerintah harus segera mengambil langkah serius, sebab para imam dan pegawai syar’i  mulai gerah dengan janji – janji yang tak kunjung terealisasi. COVID-19 dan APBD yang tidak memadai menjadi alasan pemerintah daerah belum menindaklanjuti aspirasi itu. Ini disampaikan Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Selasa (22/3) kemarin usai menerima dokumen hasil reses DPRD Pohuwato.

Meskipun demikian kata Suharsi Igirisa, pemerintah daerah akan berupaya agar aspirasi menaikkan insentif imam dan pegawai syar’i segera terealisasi.  Pemerintah daerah kata Suharsi, akan segera melakukan komunikasi dengan DPRD dan pemerintah desa untuk menindaklanjuti aspirasi insentif imam dan pegawai syar’i.

“ Kami akan berupaya. Insha Allah dipemerintahan kami ini tetap akan bisa. Kemarin saya sudah sampaikan kepada Asisten Satu dan Dinas PMD untuk turun ke desa dan melakukan komunikasi dengan mereka (Pemerintah Desa),”ucap Suharsi

Sementara itu Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi kepada wartawan menyampaikan, setelah 25 anggota DPRD Pohuwato melaksanakan reses, keluhan dan aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait insentif imam dan pegawai syar’i.

“Kita (DPRD) paham dengan kondisi keuangan daerah, kemudian ada petunjuk teknis (juknis) yang berubah dari pusat tentang alokasi dana desa. Tapi ini sudah harus ada langkah yang diambil Bupati untuk menyelesaikan soal ini,” kata Nasir Giasi

“Kita perlu berkoordinasi dengan BPK, kalau pun itu didekatkan dengan regulasi, saya kira ada regulasi yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya menambahkan

Guna menindaklanjuti hal itu, DPRD kata Nasir dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan menghadirkan APDESI, TAPD, untuk mencari solusi atas permasalahan insentif imam dan pegawai syar’i. (Jid)