Maksimalkan Pengelolaan Zakat, Pemkab Gorut Usulkan Rancangan Perda Ke DPRD

GORUT, HARIANPOST.ID- Guna memaksimalkan pengeloaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara telah mengusulkan kepada DPRD Gorontalo Utara untuk pembuatan rancangan peraturan daerah (Perda)

“Zakat ini sudah harus diatur oleh daerah melalui peraturan daerah, dan baru tahun ini diusulkan kepada DPRD Gorontalo Utara,” ucap Sekda Gorut Suleman Lakoro, di Kantor Camat Gentuma Raya, Selasa (17/10/23).

Lanjut Suleman, dimana untuk saat ini, pemerintah daerah telah mengeluarkan Peraturan Bupati dalam pengelolaan zakat.

“Lahirnya Perbup secara hukum Baznas secara resmi mengumpulkan zakat kepada seluruh masyakarat Gorontalo Utara yang dianggap mampu,” kata Suleman Lakoro.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Baznas Gorontalo yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola zakat,” ucapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *