BOALEMO, HARIANPOST.ID- Pertambangan merupakan salah satu potensi sumber daya yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Apalagi bicara pertambangan rakyat yang notabene merupakan hak rakyat untuk mendapatkan legalitas atas pengelolaannya.
Karenanya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Dedy Hamzah – Riko Djaini punya komitmen untuk memperjuangkan hak – hak penambang rakyat Boalemo dengan menghadirkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“MAHARAJA telah berkomitmen akan membuka Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Boalemo, ini kami lakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boalemo,” ucap Dedy Hamzah saat Debat terbuka kedua di Gedung Afifa Gaffar Convention Center Tilamuta, Kamis 7 November 2024.
Kabupaten Boalemo kata Dedy memiliki potensi pertambangan yang sangat besar. Maka potensi ini, harus dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi masyarakat kabupaten Boalemo.
“Jika tambang dikelola dengan baik, maka masyarakat dapat menikmati hasilnya. Terutama bagaimana dengan adanya pertambangan ini, harus bisa memberdayakan masyarakat yang ada di kabupaten Boalemo,” kata Dedy Hamzah
Namun di sisi lain, Dedy juga melihat pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan dari aktvitas pertambangan liar. Karenanya, pertambangan ini kata Dedy perlu diatur, agar masyarakat penambang tetap bisa melakukan aktivitasnya dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Kita akan atur, WPR dan IPR merupakan kunci untuk mengatur jalannya aktivitas pertambangan,”terang Dedy Hamzah