LPM Kota Gorontalo Gelar Musrenbang di Kelurahan Tenda

HARIANPOST (KOTA)- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kota Gorontalo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (19/1)

Musrenbang yang dilaksanakan di Kelurahan Tenda ini merupakan Musrenbang ketiga di Kecamatan Hulontalangi, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Siendeng dan Kelurahan Donggala.

Pada Musrenbang ini dihadiri ketua LPM Kota Gorontalo, Risman Taha, Bappeda Kota Gorontalo, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Tenda.

“Kami yakin dan percaya bahwa musrenbang ini diawali dengan rembug warga dari Rt/Rw sehingga itu sangat dibutuhkan kehadiran Rt/Rw di tempat ini” ucap Risman Taha

Risman memaparkan, pada tahun 2020, anggaran kelurahan yang berasal dari dana alokasi tambahan dana alokasi umum (DAU) dari pusat yang diserahkan ke kelurahan-kelurahan ada Rp 370 juta dan dikelolah oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dengan mengerjakan proyek-proyek yang kecil yang berasal dari usulan masyarakat.

“Misalnya di kelurahan Tenda banyak sekali jalan setapak yang mungkin dianggarkan oleh dinas PU itu sangat mustahil dianggarkan, karena begitu banyak anggaran yang kecil yang memakan anggaran besar misalnya Rp20 juta, Rp 30 juta dan hanya itu bisa dikerjakan oleh dana kelurahan, dana swadaya dari pada masyarakat,” papar Risman

Pada tahun 2021 lanjut Risman, sudah tidak ada lagi dana alokasi umum tambahan, sehingga lembaga permasyaakatan Kota Gorontalo berpikir bahwa dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga 2021 pihaknya mengusulkan setiap kelurahan harus ada dana keswadayaan atau dana Pemberdayaan.

“Alhamdulillah kita usulkan Rp 100 juta per kelurahan dan itu tercapai dan sudah sudah ditetapkan 2022 ini ada dana Rp 100 juta per kelurahan yang akan dikerjakan oleh Pokmas,” paparnya (fai)