Lindungi Nasabah Dari Kejahatan Skimming, BSG Batasi Jumlah Transaksi Penarikan

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Nasabah Bank Sulut dan Gorontalo (BSG) yang ingin melakukan transaksi penarikan untuk sementara dibatasi hanya bisa melakukan penarikan hingga Rp. 10 juta.

Kebijakan ini dilakukan guna melindungi nasabah dari kejahatan skimming yang belum lama ini terjadi, sehingga mengakibatkan tabungan nasabah tersebut berkurang.

Peristiwa tersebut lantas memunculkan kepanikan di nasabah BSG dan ramai – ramai mendatangi BSG untuk mengecek tabungan yang tersimpan.

Kepala BSG Cabang Gorontalo pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab pihak BSG telah mengambil langkah untuk melindungi nasabah dari tindakan skimming.

“Jangan khawatir, saya melihat adanya antrian ini karena masyarakat terlalu panik dengan uang mereka yang ada di ATM BSG,” ungkap kepala BSG Cabang Gorontalo, Syahron Botutihe, Selasa, 5 Juli 2022.

Kejahatan skimming kata Syahron tidak hanya terjadi di BSG, namun ini juga dimungkinkan terjadi di Bank lainnya. Karena itu dirinya menghimbau nasabah BSG tidak panik, sebab pihaknya telah melakukan langkah serius untuk melindungi nasabah BSG.

“Ini juga terjadi di Bank lain terkait kejahatan skimming, Bank internasional sekalipun pernah,” katanya.

Guna melindungi nasabah dari kejahatan Skimming, BSG telah membatasi jumlah transaksi penarikan.

“Untuk sementara penarikan BSG Gorontalo dibatasi maksimal sampai Rp.10 juta sesuai kebijakan dari kantor pusat. Nantinya akan kembali normal ketika dua sampai tiga minggu ke depan,” terangnya. (Fai)