POHUWATO,HARIANPOST.ID- Penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato oleh Polres Pohuwato belum lama ini, tidak membuat pelaku PETI jera. Buktinya, kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat excavator itu kembali marak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, Sabtu kemarin, 14 Februari 2026, kembali mengamankan alat berat excavator Kobelco berwarna hijau yang sedang melakukan pengerukan material tambang di wilayah Hutino, Kecamatan Buntulia.
Mirisnya lagi, saat didatangi Satreskrim Polres Pohuwato, kegiatan PETI itu turut melibatkan dua anak di bawah umur, berusia 16 tahun.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas mengatakan kedua anak tersebut adalah korban eksploitasi anak, karena dilibatkan dalam pekerjaan berbahaya yang tidak sesuai dengan usia dan hak-haknya sebagai anak.
Seiring dengan hal tersebut, Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dua anak tersebut, namun mewajibkan keduanya untuk melakukan wajib lapor.
“Kedua anak tersebut tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap minggu serta dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan bersama instansi terkait,” ucap Khiorunnas.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas PETI ditegaskan Khoirunnas, merupakan pelanggaran hukum serius yang harus dihentikan. Ia pun berjanji akan menindak tegas pihak yang melakukan eksploitasi anak dalam kegiatan PETI tersebut.
“Anak-anak adalah korban. Mereka tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan berbahaya seperti mengoperasikan alat berat di lokasi pertambangan ilegal. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang mengeksploitasi anak dalam aktivitas PETI,” tegas AKP Khoirunnas.
Lebih lanjut, Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab, pemilik alat berat dan pemilik lokasi PETI.
“Barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Kobelco telah diamankan di Mako Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”terangnya.










