SULTENG, HARIANPOST.ID- Batas waktu pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una – Una telah berakhir. Namun hingga batas waktu tersebut, masih ada sebagian material bangunan yang belum disalurkan kepada penerima bantuan.
Seiring dengan hal itu, Nawir, ketua kelompok penerima BSPS di Desa Kabalutan, mempertanyakan kendala penyaluran material bangunan tersebut.
“Akibat material belum disalurkan, masih ada rumah penerima yang belum mencapai 100 persen. Padahal waktu pelaksanaan programnya telah selesai. Apa kendalanya “ Tanya Nawir. Ini diungkap Nawir kepada media ini, Rabu, 24 Janurai 2023.
Ia sangat menyayangkan keterlambatan penayluran material bangunan tersebut. Sebagai ketua kelompok ia pun belum mengatahui pasti apa penyebab terlambatnya penyaluran material bangunan tersebut.
“Padahal sudah melampaui waktu yang sudah ditetapkan. Tidak hanya itu, sebagian upah tukang belum dibayarkan juga,” terang Nawir. Ia menerangkan setiap penerima BSPS menerima bantuan 20 juta rupiah, yang disalurkan lewat material bangunan dan sebagian untuk membayar upah tukang.
Nawir pun berharap agar pihak terkait sesegera mungkin menyalurkan material atau bahan bangun kepada warga yang belum mendapatkan sebagian bahan bangunannya.(ham)