Lewat Rapat Paripurna, Ranperda Perubahan APBD Boalemo Ditetapkan Menjadi Perda

BOALEMO, HARIANPOST.ID– Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025.

Dalam rapat paripurna, Pemkab Boalemo bersama DPRD mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025 yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Pendatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,
yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Husain Etango, Perwakilan Forkopimda, serta para Anggota Legislatif dan Pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa disetujuinya rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi wujud nyata bagi Pembangunan Kabupaten Boalemo kearah yang lebih baik.

Dirinya juga menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun Anggran 2025 telah di susun dengan mempertimbangkan penyesuaian kebijakan nasional dan regulasi pengelolaan keuangan yang ada.

“Masukan dan kritikan yang telah disampaikan fraksi – fraksi  menjadi perhatian kami selaku Pemerintah Daerah. Semoga sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Boalemo yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ucap Lahmuddin Hambali.