GORONTALO – HARIANPOST.ID- Bawaslu Kota Gorotalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada tahapan pemuktahiran data pemilih pemilihan umum Tahun 2024, di Hotel Grand Q Kota Gorotalo, Rabu, (17/5/23).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato, mengungkapkan bahwa panwascam harus memberikan informasi secara valid dalam menyampaikan pelanggaran pemilu.
“Ketika diplenokan di tingkat Bawaslu Kota Gorontalo sering kita harus bertanya kembali karena laporan di sajikan hanya diketahui panwascam saja,” ujar Ketua Bawaslu Alvian Mato.
Untuk itu, dalam tahapan penanganan pelanggaran pemilu, Alvian berharap, agar Panwascam melakukan proses pelaporan dilaksanakan secara berjenjang.
“Proses laporannya secara hirarki. Jangan sampai laporan disajikan di kembalikan ke Bawaslu Kota Gorontalo, karena persoalan dapat dituntaskan ditingkat Kota,” harap Alvian Mato.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah mengingatkan Panwascam tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Kita harus paham betul soal peraturan KPU. Pengetahuan yang kita ketahui akan memudahkan dalam pengawasan Pemilu agar nantinya terarah,” ucap Ahmad Abdullah.
Ahmad Abdullah mengakui dalam tahapan pemutakhiran data merupakan persoalan yang kompleks, sehingganya ketika kita melakukan pemeriksaan khususnya data Pemilih yang disajikan oleh KPU bisa dengan mudah apakah hal yang dikerjakan oleh KPU tidak terdapat pelanggaran pemilu.
“Menjadi pengawas Pemilu bukan hanya mampu menguasai Peraturan Bawaslu saja akan tetapi Peraturan KPU juga harus di kuasai agar di kemudian hari ada persoalan menyangkut pelanggaran pemilu bisa ditangani dengan baik dan tuntas,” tutur Ahmad Abdullah. (Agus)