HARIANPOST- Pemerintah Daerah Boalemo turut mensosialisasikan peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 tahun 2020 dan melaunching peraturan Bupati (Perbup) Boalemo tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan diwiliyah Kabupaten Boalemo.
Peraturan Gubernur Gorontalo dan peraturan Bupati Boalemo terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan ini diharapkan dapat menekan jumlah pasien yang terpapar virus corona di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo.
Namun sebelum penindakan dalam regulasi itu dijalankan kata Bupati Darwis, terlebih dahulu pemerintah Boalemo akan mensosialisasikan regulasi tersebut agar masyarakat dapat memahami dan menjalankan regulasi penerapan disiplin protokol kesehatan ini.
“Kami telah melaunching peraturan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan di Boalemo, sebelum akan dilakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan maka selama beberapa hari regulasi ini akan disosialisasikan terlebih dahulu dan setelahnya, jika masih ada yang melanggar akan di berikan sanksi” Tegas Bupati Darwis,Selasa (18/08).
Regulasi ini kata Bupati harus dijalankan dengan baik. Sebab sejauh ini kata dia penyebaran wabah penyakit Corona atau Covid-19 di Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi. Karena itu dirinya mengajak masyarakat untuk disiplin agar terhindar dari virus mematikan itu.
Disamping itu, Darwis juga menyampaikan kabar baik, Bahwa saat ini Kabupaten Boalemo memasuki Zona kuning setelah sebelumnya dinyatakan sebagai daerah Zona merah akibat Klaster Aparatur Sipil Negara (ASN) yang banyak bermunculan.
Karena itu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Boalemo dirinya meminta agar menjadi contoh bagi Masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19.
“ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Boalemo, Harus menjadi contoh dalam menjalankan Protokol kesehatan. Target kita di Boalemo kedepan diusahakan kembali masuk ke Zona Hijau, sehingga kita kedepannya sudah bebas dari Virus Covid-19,” Harap Darwis.(C.01)