Lantik PAW BPD, Rum Pagau Minta Kades dan BPD Jaga Harmonisasi di Desa

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Bupati Boalemo Rum Pagau melantik dan mengambil sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 Desa di wilayah Kabupaten Boalemo, bertempat di Desa Huwongo, Senin 4 Agustus 2025.

Anggota BPD yang baru dilantik berasal dari 4 Desa yaitu, Desa Saripi, Desa Wonggahu, Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman dan Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito.

Seiring dengan hal itu, Bupati Boalemo, Rum Pagau meminta Kepala Desa dan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) menjaga hubungan harmonisasi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kades dan BPD harus menjaga hubungan yang baik, supaya desa itu adem dan tidak ada yang ribut, kalau ada yang dilakukan oleh kepala desa tidak sesuai, berikan teguran, tetapi tegurannya jangan kasar,” pinta Bupati Rum Pagau.

Ia juga berpesan agar BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sesungguhnya, pedomani apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab anda sebagai anggota BPD, begitu juga kepala desa.

“Jangan membuat aturan di luar Koridor yang sudah di tetapkan, BPD dan kepala desa adalah Pemerintah desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa,” tegas Rum Pagau.

“Olehnya itu, apa yang disampaikan oleh BPD kepada kepala desa, tolong di dengar, jangan kepala desa mengambil keputusan sendiri, tanpa sepengetahuan BPD. Demikian juga BPD tidak boleh semena-mena, hanya mendengar isu ,tapi sudah melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucap Rum Pagau.