POHUWATO, HARIANPOST.ID- Pada pembahasan lanjutan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022, DPRD Pohuwato hadirkan Dinas Kesehatan dan Kepala-Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Senin, 22 Mei 2023.
Pembahasan LKPJ yang dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Pohuwato itu berlangsung alot. Kepada DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa memaparkan capaian kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato Tahun 2022.
Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato di bidang Kesehatan di ukur melalui indeks kesehatan yang merupakan indikator kinerja utama Dinas kesehatan. Adapun capain indeks kesehatan tahun 2022, di mana target RPJMD sebesar 65,17 persen.
“Dengan realisasi 76,38 persen dengan capain kinerja sebesar 117 persen dengan predikat sangat baik,”papar Fidi Mustafa
Untuk pencapaian sasaran indikator kinera utama tahun 2022 dari angka memang sudah berhasil. Namun pada indikator indeks kesehatan dari lima indikator yang menentukan keberhasilannya, ada tiga indikator keberhasilan yang capainnya sangat rendah. Capaian angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup, serta angka kematian neotala per 1000 kelahiran hidup.
DPRD pun lantas mempertanyakan alasan mengapa tiga indikator kinerja utama itu capaian sangat rendah. Terungkap dalam rapat bahwa salah satu penyabab kematian ibu pada proses persalinan adalah, karena keluarga ibu yang mau melahirkan itu justru mengandalkan dukun beranak dan tidak membawanya ke puskesmas.Biasanya ibu yang melahirkan baru akan dibawa ke puskesmas, jika mengalami permasalah dalam proses persalinannya.
“Ini merupakan satu tantangan yang dihadapi Dinas kesehatan. Berarti sosialisasinya yang masih perlu ditingkatkan, agar masyarakat khususnya ibu yang melahirkan itu mau melakukan proses persalinan di Puskesmas atau Rumah sakit,” kata Wakil Ketua II DPRD Pohuwato Nirwan Du’e yang memimpin jalannnya pembahasan LKPJ tersebut.
Sejalan dengan hal itu, DPRD mempertanyakan ihwal penempatan bidan dalam suatu desa. Bidan desa kata DPRD harus bekerja maksimal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait penempatan bidan desa, Kepala Dinas Kesehatan menyebut masih ada bidan yang belum menetap di desa tersebut, dikarenakan beberapa alasan.
“Terkait penempatan bidan desa saya rasa harus ada kesepakatan kita bersama dalam rapat ini,” kata Fidi Mustafa.
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan itu langsung disahuti oleh DPRD. Nirwan menegaskan, penempatan bidan di desa adalah jelas. Sehingga ini harusnya langsung ditindaklanjuti oleh Dinas kesehatan tanpa perlu perseujuan bersama.
“Ini kan tugas dan tupoksi bidan desa jelas, kenapa harus ada persetujuan bersama DPRD. Jika penempatanny memang di desa, maka Dinas kesehatan sudah harus memastikan itu, tidak perlu persetujuan bersama,” tegas Nirwan Du’e
Pembahasan itu pun terus berjalan alot. Bahkan rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA itu baru berakhir pada pukul 20.30 WITA. Dengan kesimpulan, segala masukan yang disampaikan DPRD itu harus dilaksanakan dalam upaya memaksimlakan pelayanan kesehatan di Pohuwato. Apalagi kesehatan sendiri menjadi salah satu program prioritas Pemerintahan Saipul Mbuinga – Suharsi Igirisa.