Lahmuddin Minta Kades di Boalemo Gunakan Dana Desa Sesuai Regulasi

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali meminta pemerintah desa dalam penggunaan dana desa digunakan secara regulasi yang berlaku.

“Manfaatkan dana desa sesuai regulasi yang berlaku dan jangan melaksanakan kegiatan di desa yang tidak sesuai perundang-undangan,” pinta Lahmuddin saat membuka sosialisasi pengelolaan keuangan desa kepada kepala desa dan aparat, Rabu 8 Oktober 2025.

Menurut Lahmuddin jika pengelolaan keuangan desa dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

“Maka harus sesuai regulasi pengunaan keuangan desa, sehingga nantinya tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan pihak hukum,” tutur Lahmuddin.

Lahmuddin juga mengapresiasi Kecamatan Botumoito dan Kecamatan Tilamuta yang meminta langsung pendampingan kegiatan dari Kejaksaan terkait pengelolaan keuangan desa.

“Saya berharap kecamatan dan desa lainnya dapat melakukan hal yang sama dengan kejaksaan di Boalemo,” harap Lahmuddin Hambali.