BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penjabat Bupati (Penjabup)Boalemo Hendriwan menghadiri pengukuhan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tilamuta, Jum’at (13/1/23).
Hendriwan mengemukakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah dirinya sangat mengapresiasi upaya pengadilan Negeri Tilamuta merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-BERPADU guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
“Tentu hal ini menunjukan bahwa pengadilan negeri Tilamuta saat ini sangat serìus telah berorientasi kepada pemberian layanan. Kami bersama Forkopimda sangat mendukung pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU, inovasi yang dilahirkan Pengadilan Negeri Tilamuta,” ucap Hendriwan
Hendriwan berharap agar momen pengukuhan Impelementasi Aplikasi e – BERPADU dapat menjadi suatu forum yang menghasilkan suatu kesepahaman di antara para penegak hukum se -Kabupaten Boalemo.
“Serta dapat menjadi suatu bekal kerjasama yang terintegrasi guna mewujudkan asas peradilàn yang cepat,” harap Penjabup Boalemo Hendriwan.
Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Boalemo, AKBP. Dedy Herman;S.IK, Kajari Tilamuta Yopy Adriansyah,SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, para jaksa dan para penegak hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta.(Adv/Humas)