BOALEMO,HARIANPOST.ID- Pelarian RP alias Riski, tersangka kasus pembunuhan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Boalemo, akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo berhasil mengamankan kembali tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah dinyatakan kabur.
Rizki ditemukan oleh petugas di wilayah Desa Pangi. Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan.
Kronologi Penangkapan
Upaya pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah tersangka diketahui meninggalkan sel tahanan. Tim gabungan melakukan penyisiran di berbagai titik yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian.
Berkat koordinasi yang cepat, posisi tersangka berhasil terdeteksi dan langsung dilakukan pengamanan.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengejaran tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo yang telah bekerja keras sehingga tersangka dapat segera diamankan,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Selain kerja keras personel di lapangan, Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan awak media dalam mempercepat proses pencarian. Informasi yang tersebar luas dinilai membantu mempersempit ruang gerak tersangka.
“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya kembali RP, Sigit menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus pembunuhan yang menjeratnya akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pihak Polres juga akan melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,”ucapnya.











