KPUD Boalemo Musnahkan Surat Suara Rusak

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Sebanyak 1033 surat suara rusak pasca sortir dilakukan pemusnahan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boalemo, Rabu 14/2/24).

Pemusnahan tersebut di hadiri Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, Waka Polres Boalemo dan Dandim 1316 Boalemo, ketua Bawaslu Boalemo dan Kadis Kominfo Boalemo, bertempat di halaman kantor KPUD Boalemo.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak ini mekanisme yang harus dilakukan dan harus didampingi oleh unsur forkopimda.

“Alhamdulillah pemusnahan ini disaksikan langsung Bapak Kapolres dan Dandim. pemusnahan ini telah dituangkan dalam berita acara yang di tandatangani oleh Ketua KPU, seluruh surat suara yang rusak telah dilakukan pembakaran bersama Forkopimda,” ucap Penjabup Boalemo Sherman Moridu.

Sementara ketua KPUD Boalemo, Yuyun Antu menyampaikan bahwa, surat suara yang rusak yang telah di musnahkan sebanyak
1033 surat suara.

“Pemusnahan surat suara yang rusak ini, untuk memastikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu ini, agar dilaksanakan dengan adil dan jujur,” ucap Ketua KPUD Boalemo Yuyun Antu.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pendistribusian dan pemusnahan logistik ini, tidak ada lagi surat suara yang tertinggal di KPU dan besok akan dilakukan pencoblosan oleh Pemilih,” tutur Yuyun Antu.