BOALEMO- HARIANPOST.ID- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Boalemo menggelar sosialisasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Boalemo (KPUD), Asra Djibu dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah salah satu tahapan penting menuju Pemilu 2024.
“Penataan daerah pemilihan (dapil) bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu. Namun, penataan dapil menjadi keputusan bersama para pemangku kepentingan,” kata Ketua KPUD Boalemo Asra Djibu.

Asra Djibu juga mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 ditegaskan bahwa dalam penataan dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan.
“Yaitu meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” kata Asra Djibu.
Lanjut Asra Djibu, bahwa rancangan dapil yang diusulkan oleh KPUD kabupaten Boalemo tersebut masih merupakan informasi awal yang disosialisasikan kepada peserta pemilu dan masyarakat umum untuk selanjutnya akan dibahas lagi dalam kegiatan uji publik.
“Untuk itu, berbagai tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait dengan rancangan tersebut dapat disampaikan secara tertulis kepada KPUD kabupaten yang nantinya akan digunakan sebagai lampiran untuk disampaikan kepada KPU RI,” tutur Asra Djibu.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Mewakili Dandim 1316 Boalemo, Mewakili Kapolres Boalemo, Camat se-kabupaten Boalemo, Ketua Partai, Mewakili Kampus Unipo, Pemangku Adat, Tokoh Masyarakat dan Wartawan.(Adv)