POHUWATO, HARIANPOST.ID – Gelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Desa, Kepala Puskesmas, Kesbangpol Pohuwato dan Dinas Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato berharap dukungan terhadap pembentukan Badan Adhoc Pilkada. Kamis, 9 Mei 2024 di Aula Dinas PU Pohuwato
Rapat yang dipimpin Anggota KPU Iskandar Ibrahim didampingi anggota KPU Usman Dunda itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Yuslan Samadi, Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar dan Kepala – Kepala Puskesmas serta aparat Pemerintah Desa di Pohuwato.
Iskandar menuturkan, rapat kerja itu bertujuan untuk membangun sinergitas terkait pembentukan badan Adhoc. Sejumlah pihak yang hadir itu kata dia memiliki peranan penting, terutama dalam penyiapan administrasi yang diperlukan calon badan Adhoc.
“Karena ini terkait dengan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi juga dalam penerimaan badan Adhoc dan dukungan fasilitas terhadap badan Adhoc Pilkada Pohuwato,” ujar Iskandar Ibrahim
Di samping itu dia juga meminta dukungan dan kemudahan bagi calon badan Adhoc yang meminta surat keterangan kesehatan di Puskesmas yang ada. Begitupun terhadap Kepala Desa, Iskandar meminta Kepala Desa untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftar badan Adhoc.
“Pemerintah Desa maupun lurah kami harapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparat desa yang mau mendaftar badan Adhoc. Kemudahan yang kami maksud adalah memberikan izin untuk bisa mendaftar sebagai anggota badan Adhoc,” terang Iskandar Ibrahim