KPU Pohuwato Beri Pelatihan Kepada PPK dan PPS Terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar training of trainer yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu, 24 Januari 2024, di Gedung Ichsan Convention Center, Marisa.

Training of trainer ini kata ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan bertujuan untuk menyampaikan informasi yang tertuang dalam keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Ini adalah bentuk training kepada trainer. Karena diharapkan PPK dan PPS setelah melantik KPPS itu melakukan bimbingan teknis kepada KPPS. Karena hal -hal yang ada dalam keputusan KPU itu harus disampaikan,” ujar Firma Ikhwan.

Terkait pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu tahun ini terang Firman, ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Yakni terhadap pelayanan pemilih serta adanya penyederhanaan formulir.

“Formulir C hasil, itu salinannya disederhanakan. Menjadi satu rangkap setiap lembaga, dan kemudian bisa digandakan,”terangnya

Lewat pelatihan ini, Firman Ikhwan berharap PPK dan PPS ini nantinya bisa menyampaikan informasi yang didapat kepada KPPS, sebagai upaya menyukseskan pemilu 2024.

“Informasi ini penting, agar diterima dan dicerna dengan baik, agar dapat di transfer dengan baik juga kepada KPPS. Karena kalau tidak disampaikan dengan baik, maka informasi ini akan putus,”harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *